Beranda | Artikel
Hendaklah Kalian Kembali Kepada Urusan Pertama Kali
Selasa, 10 September 2019

HENDAKLAH KALIAN KEMBALI KEPADA URUSAN PERTAMA KALI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ وَاقِدٍ اَللَّيْثِي قَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَنَحْنُ جُلُوْسٌ عَلَى بِسَاطٍ: (إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) قَالُوْا : وَكَيْفَ نَفْعَلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَرُدَّ يَدَهُ إِلَى الْبِسَاطِ فأَمْسَكَ بِهِ فَقَالَ: (تَفْعَلُوْنَ هَكَذَا) وَذَكَرَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا :(أَنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) فَلَمْ يَسْمَعْهُ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ ، فَقَالَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ: أَلاَ تَسْمَعُوْنَ مَا يَقُوْلُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالُوْا: مَا قَالَ؟ قَالَ: (إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) فَقَالُوْا: فَكَيْفَ لَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكَيْفَ نَصْنَعُ؟ قَالَ: تَرْجِعُوْنَ إِلَى أَمْرِكُمُ الْأَوَّل

Dari Abu Wâqid al-Laitsi Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sementara kami sedang duduk-duduk di atas sebuah hamparan (tikar), ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Para Sahabat  bertanya, ‘Apa yang harus kami perbuat?’ Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya ke tikar dan memegangnya dengan kuat lalu bersabda, ‘Lakukanlah seperti ini!’ Suatu hari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada para Sahabat nya, ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Tetapi kebanyakan Sahabat  tidak mendengarnya, maka Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata, ‘Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rasûlullâh?’ Mereka bertanya, ‘Apa yang disabdakan Rasûlullâh?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Mereka bertanya, ‘Bagaimana dengan kami wahai Rasûlullâh? Apa yang harus kami lakukan?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian kembali kepada urusan yang pertama kali.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh :

  1. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3307) dan dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 8679).
  2. ath–Thahawi dalam Syarh Musykilil Âtsâr (III/221, no. 1184).

Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 3165), Bashâ-iru Dzawi Syaraf bi Syarhi Marwiyâti Manhajis Salaf (hlm. 146) karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.

SYARAH HADITS
Yang dimaksud dengan, “Kembali kepada urusan yang pertama kali” ialah kembali kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan al-Qur’ân dan as-Sunnah kepada umat Islam. Namun setiap firqah yang sesat mengakui bahwa mereka berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah, baik Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Murji’ah, dan firqah-firqah sesat lainnya.

Maka harus ada tolok ukur yang jelas dalam pernyataan berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah tersebut menurut pemahaman siapa??? Karena kalau menurut pemahaman masing-masing golongan atau ra’yu atau pendapat para tokoh, maka yang terjadi adalah seperti yang kita lihat saat ini, yaitu akan timbul ratusan pemahaman bahkan bisa ribuan pemahaman dan perpecahan di tengah kaum Muslimin, dan hal ini akan terus bertambah. Allâhul Musta’ân.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jalan keluar dari fitnah itu dengan kembali kepada agama Islam, yang bersumber kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Oleh karena itu, kita berusaha dalam dakwah ini untuk mengembalikan umat kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman as-salafush shâlih yang merupakan satu-satunya pemahaman yang benar, karena di saat ini bertambah banyak pemahaman yang menyimpang sehingga kaum Muslimin bertambah jauh dari agama yang benar. Mereka bertambah bingung karena banyaknya pemahaman dan aliran yang sesat. Akibatnya, terjadi perpecahan, perselisihan, pertikaian, dan malapetaka, bahkan sampai kepada pertumpahan darah. Allâhul Musta’ân nas-alullâhal ‘afwa wal ‘âfiyah!

Jalan menuju keselamatan dan kejayaan umat Islam telah dijelaskan dalam al-Qur’ân dan as-Sunnah yaitu dengan mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , menjauhkan syirik, melaksanakan dan menghidupkan Sunnah dan menjauhkan bid’ah, melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan menjauhkan larangan-larangan-Nya. Dan tentunya untuk dapat memahami Islam dengan benar, mentauhidkan Allâh dengan benar, dan melaksanakan Sunnah dengan benar. Kita wajib kembali kepada pemahaman yang benar yang telah mendapat jaminan dari Allâh dan Rasul-Nya. Kita wajib berpegang teguh dengan pemahaman as-salafush shâlih. Kita wajib kembali kepada pemahaman generasi terbaik dari umat ini yaitu pemahaman para Sahabat . Kita wajib beragama menurut cara beragamanya para Sahabat , bukan beragama mengikuti nenek moyang, bukan mengikuti tokoh-tokoh masyarakat, bukan mengikuti kyai, habib, ustadz, tuan guru dan selainnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengikuti pemahaman dan cara beragama para Sahabat . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

… فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْـخُلَفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ، تَـمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

… Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.[1]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas terdapat perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang teguh dengan keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, serta perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum. Itulah Sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi salaf dahulu tidak menamakan Sunnah, kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari al-Hasan, al-Auzâ’i, dan Fudhail bin ‘Iyâdh.[2]

Keempat khalifah tersebut disebut Râsyidîn karena mereka mengetahui kebenaran dan memutuskan segala perkara dengan kebenaran.

Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn setelah perintah mendengar dan taat kepada ulil amri adalah bukti bahwa Sunnah para khulafâ-ur Râsyidîn harus diikuti sepertihalnya mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini tidak berlaku bagi Sunnah para pemimpin selain khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum.[3]

Ini menunjukkan bahwa kita wajib berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman as-salafush shâlih. Seseorang –siapa pun dia– tidak boleh mengatakan, “Ya, boleh-boleh saja orang berpegang dengan pemahaman apa saja.” Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk berpegang kepada Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn. Kewajiban kita adalah mengikuti manhaj (cara beragama) para Sahabat Radhiyallahu anhum, karena Allâh Azza wa Jalla menyebutkan dalam al-Qur’ân tentang wajibnya kita mengikuti mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh, mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allâh akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.  [al-Baqarah/2:137]

Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali. [an-Nisâ’/4:115]

Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pemimpin sepeninggal beliau telah menetapkan Sunnah-Sunnah. Mengambil Sunnah-Sunnah tersebut berarti berpegang teguh kepada Kitabullâh dan kekuatan di atas agama Allâh. Siapa pun tidak berhak untuk mengganti Sunnah-Sunnah tersebut, merubahnya, dan melihat perkara-perkara yang bertentangan dengannya. Barangsiapa berpetunjuk dengan-nya, ia mendapatkan petunjuk. Barangsiapa meminta pertolongan dengannya, ia akan ditolong. Barangsiapa meninggalkannya dan mengikuti selain jalan kaum Mukminin, Allâh Azza wa Jalla menguasakannya kepada apa yang Dia kuasakan kepadanya dan memasukkannya ke dalam Neraka Jahannam yang merupakan tempat kembali yang paling buruk.”[4]

Imam Ibnu Abi Jamrah rahimahullah mengatakan, “Para Ulama telah berkata mengenai makna firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman,” yang dimaksud adalah (jalan) para Sahabat  generasi pertama karena mereka adalah orang-orang yang mengambil khitab wahyu langsung melalui diri-diri mereka dan mereka mengobati musykilah (ketidakjelasan) yang terjadi dalam diri mereka dengan bertanya (kepada Rasûlullâh) secara baik, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan mereka dengan sebaik-baik jawaban dan menjelaskan kepada mereka dengan penjelasan yang paling sempurna, sehingga mereka pun mendengarnya, memahaminya, mengamalkannya, memperbaikinya, menghafalnya, menetapkannya, menukilnya, dan membenarkannya. Mereka memiliki keutamaan yang agung atas kita. Sebab, karena merekalah tali kita dihubungkan dengan tali Nabi Muhammad dan dengan tali (Allah) Penolong kita Azza wa Jalla.”[5]

Ayat ini menunjukkan bahwa menyalahi jalannya kaum Mukminin sebagai sebab seseorang akan terjatuh ke dalam jalan-jalan kesesatan dan diancam dengan masuk neraka Jahannam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebesar-besar prinsip dalam Islam yang berkonsekuensi wajibnya umat Islam untuk mengikuti jalannya kaum Mukminin. Jalan kaum Mukminin pada ayat ini adalah keyakinan, perkataan, dan perbuatan para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Karena, ketika turunnya wahyu tidak ada orang yang beriman kecuali para Sahabat , seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ

Rasul telah beriman kepada al-Qur’ân yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. [al-Baqarah/2:285]

Orang-orang Mukmin ketika itu hanyalah para Sahabat Radhiyallahu anhum, tidak ada yang lain.

Ayat di atas menunjukkan bahwa mengikuti jalan para Sahabat  dalam memahami syari’at adalah wajib dan menyalahinya adalah kesesatan.[6]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Janganlah kamu ikuti jalan-jalan (yang lain), yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.[al-An’âm/6:153]

Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata :

خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: هَذَا سَبِيْلُ اللهِ مُسْتَقِيْمًـا، وَخَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَشِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ ]مُتَفَـِرّقَةٌ[ لَيْسَ مِنْهَا سَبِيْلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَـرَأَ قَوْلَهُ تَعَالَـى: وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis dengan tangannya kemudian bersabda, ‘Ini jalan Allâh yang lurus.’ Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang bercerai-berai (sesat) tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya terdapat setan yang menyeru kepadanya.’ Selanjutnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla, “Dan sungguh, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” [al-An’âm/6:153][7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Apabila orang berakal yang menginginkan perjumpaan dengan Allâh Azza wa Jalla memperhatikan permisalan ini dan memperhatikan keadaan semua kelompok dari kalangan Khawârij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Râfidhah, serta ahli kalam yang mendekati Ahlus Sunnah seperti Karramiyyah, Kullâbiyyah, al-Asy’ariyyah, dan selain mereka, bahwa setiap dari mereka memiliki jalan yang keluar dari apa-apa yang telah ditempuh oleh para Sahabat  dan Ulama ahli hadits, dan setiap dari mereka menyangka bahwa jalan merekalah yang benar,  niscaya orang yang berakal akan mendapati bahwa merekalah (firqah-firqah tersebut) yang dimaksud dalam permisalan ini yang diumpamakan oleh al-ma’shûm (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.”[8]

Perkataan Syaikhul Islam ini menjelaskan bahwa setiap firqah (golongan) yang menyimpang dan menyempal dari Shirathal Mustaqim, mereka (setiap golongan itu) mendakwahkan dirinya di atas kebenaran dan setiap golongan berbangga dengan golongannya. Sesungguhnya mereka pada hakikatnya jelas-jelas tidak berada di atas jalan kebenaran karena prinsip ‘aqidah, ibadah, dan manhaj mereka berbeda dengan prinsip dan manhajnya para Sahabat . Sebagaimana disebutkan dalam atsar di atas ketika menjelaskan ayat di atas bahwa setiap jalan yang telah ditempuh oleh setiap golongan mesti ada setan yang mengajak kepadanya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hanya ada satu yang selamat, yang kita wajib mengikutinya yaitu jalan yang telah ditempuh oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat nya Radhiyallahu anhum. Itulah jalan golongan yang selamat.

Kita wajib kembali kepada urusan pertama kali yaitu kita wajib beragama menurut cara beragamanya para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Mereka adalah para as-salafush shâlih yang dijamin surga. Kalau kita ingin masuk surga maka wajib mengikuti jejak, pemahaman, dan pengamalan para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Mengikuti pemahaman dan cara beragama para Sahabat  merupakan jalan keluar (solusi) dari berbagai macam fitnah, perpecahan, perselisihan, pertikaian, dan permusuhan di antara kaum Muslimin. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari berbagai macam fitnah dan mudah-mudahan Allâh memberikan kepada kita hidayah taufiq dan istiqamah di atas manhaj salaf.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dâwud (no. 4607, ini lafazhnya) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Dârimi (I/44), al-Baghawi dalam SyarhusSunnah (I/205), dan dishahihkan oleh al-Hâkim (I/95) serta disepakati oleh adz-Dzahabi, dari Shahabat ‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 2455).
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam(II/120).
[3] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/121).
[4] Tafsiir Ibni Abi Hâtim ar-Râzi (III/140, no. 6002) cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah dan ad-Durrul Mantsûr(II/393).
[5] Dinukil dari Da’watunâ al-Kitab was Sunnah ‘ala Manhajis Salaf (hlm. 45), karya Syaikh al-Albâni rahiamhuallah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi.
[6] Lihar Bashâ-ir Dzawii Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf  (hlm. 54).
[7] Shahih : HR. Ahmad (I/435, 465), ad-Dârimi (I/67-68), al-Hâkim (II/318), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah(no. 97), dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilâlul Jannah fî Takhrîjis Sunnah libni Abi ‘Âshim (no. 17). Tafsir an-Nasa-i (no. 194).Adapun tambahan (mutafarriqatun) diriwayatkan oleh Ahmad (I/435).
[8]  Naqdul Mantiq (hlm. 49).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/12801-hendaklah-kalian-kembali-kepada-urusan-pertama-kali-2.html